Senin, 02 Desember 2019

Value Investing, Belajar dari Om Teguh


Beli bukunya om Teguh Hidayat, Value Investing, Agustus 2018 lalu, saya menjadikannya sebagai salah satu buku yang saya baca lagi, baca lagi dan baca lagi.

Buku yang saya beli terbitan Elex Media, grupnya Gramedia dan merupakan cetakan yang keempat di bulan April 2018.

Pertama kali membacanya tentu begitu menebusnya dari Gramedia BTM, Bogor. Lalu beberapa kali membuka halaman-halamannya lagi ketika ingin mengulik beberapa istilah investasi yang tiba-tiba nongol di kepala hehehe.

Itupun masih berlanjut sehingga baca lagi dan membukanya lagi hingga saya bisa bilang: baru "benar-benar menuntaskannya" setelah membuat catatan pendek di halaman kosong paling belakang. Isinya, poin-poin penting lengkap dengan keterangan halamannya.

Catatan tadi lebih tepatnya untuk marking atau membuat indeks. Begini nih:
  1. Book Value dan PBV, di halaman  53
  2. ROE  63
  3. PBV  75
  4. EPS dan PER  89
  5. Penjelasan PBV lebih disukai dipakai daripada PER   91
  6. PER saham yang mahal/kemahalan, boleh/pokoknya beli   92
  7. contoh analisis BBRI   105
  8. Diservikasi saham   134
  9. Beat market in 5 minute   218
  10. Tugas/agenda tiap kuartal   219
  • tiap bulan 221
  • tiap hari 223
  • tiap tahun 224
Catatan atau highlight dari buku ini melengkapi artikel saya tentang saham sebelumnya.


Oya sebagai ringkasannya, ini saya bikin sendiri supaya makin nyanthol dan ham-paham di kepala :)

Paling kerasa manfaat dari buku dan highlight ini adalah ketika menyimak data emiten di PDF rekomendasi analis MNC Sekuritas, ngulik aplikasi MNC Trade, MNC StockRadars, data Yahoo Finance dan juga rekap harian LQ45 di Pusat Data Kontan.

1. Book Value dan PBV 
Book value atau nilai buku
Ekuitas atau aset bersih : jumlah saham beredar = hasilnya dinyatakan dalam angka rupiah, seperti Rp500, Rp 2000, Rp 3400 dll, walaupun di tabel sekuritas, koran dll simbol rupiah tidak ditulis.

PBV Price to Book Value
Rasio harga saham terhadap book value
Harga saham : BV
hasilnya dinyatakan sebagai satuan kali misalnya 1x, 2x, 3x atau pecahan 0,7x, 1,7x, 4,8x dll

Common sense-nya: 1x berarti "sepadan", sorry saya pakai penyederhanaan hehehe. Kalau 2x relatif lebih mahal. Makin besar angkanya, maka makin mahal. Itu semua relatif ya karena kudu melihat ROE di bawah ini.


2. ROE Return on Equity
disebut juga imbal hasil

Laba bersih : ekuitas = % prosentase
Makin besar makin bagus
ini ibarat bunga deposito, makanya disebut juga imbal hasil


3. PBV wajar

Jika:
  • ROE sekira 10% = PBV wajar 1x
  • ROE sekira 20% = PBV wajar 2x
  • ROE sekira 30% = PBV wajar 3x

4. EPS dan PER

EPS earning per share atau laba bersih per lembar saham
Laba bersih dalam 1 tahun : saham beredar

INGAT: ini dihitung dengan basis laba bersih yang disetahunkan ya. Maka kita pakai rumus mensetahunkan. Ini karena ketika kita mengambil data dari laporan keuangan IDX itu (bisa jadi) merupakan laporan kuartalan, maka jika datanya:

kuartal 1 maka laba bersih kalikan 4
kuartal 2, kalikan 2
kuartal 3, kalikan 1,333 atau 4/3

(ini kadang kalau bikin miss, "kok nggak pas ya?" biang keladinya ya karena kita lupa nggak 'mensetahunkan'.

PER price to earning ratio
rasio harga saham terhadap EPS
Harga saham : EPS

hasilnya disebutkan dengan satuan kali misalnya 6x, 7x, 10x, 14x, 17x, 42x dll

Makin kecil angkanya, makin murah

Harga saham murah atau mahal, beli atau tidak:
  • PER di atas 14, mahal, jangan beli
  • PER sekira 10, sangat bagus, boleh beli
  • PER 7 ke bawah, pokoknya beli :D

Bedanya?

Dari sisi komponen penghitungan
  • PBV, lebih menggambarkan fundamental emiten karena berdasar book value. PBV dipakai, di antaranya, kalau kita mengulik emiten second liner
  • PER, berdasar laba bersih. Lebih cocok untuk bluechip

Dari sisi "common sense" angkanya:
  • ROE, makin besar angka prosentasenya maka makin bagus (ibarat bunga deposito), misal 20%; 25% 
  • PBV, makin kecil angka kalinya, makin "sepadan/murah", misal 0,7; 1 dll
  • PER, makin kecil angka kalinya makin rekomended dibeli karena murah., misal 6, 7, 10. Sebaliknya jika makin besar, makin mahal atau bisa disebut kemahalan seperti 14x, 20x, 50x dll
Sedikit tambahan tapi bersumber dari artikel lain, masih sejalan dengan patokan di atas, Warren Buffett juga menggunakan 2 valuasi untuk saham yang akan dibeli:
- PBV, di bawah 1x
- PER, di bawah 10x
(Boleh juga tambahkan valuasi ini, ROE di atas 15%)

Note ya, highlight di atas sekadar untuk membantu meringkas. Saya tetap menyarankan baca buku Value Investing secara keseluruhan, dari pendahuluan sampai bab terakhir bahkan halaman paling ujung supaya komprehensif dan urut. Halaman per halaman, bab demi bab.

Salam investasi dari Bogor & Jakarta :)

Kamis, 05 September 2019

Konversi video youtube ke MP3

Buat nemenin jalan-jalan dan nyantai di rumah, iseng-iseng mengunduh lagu dari youtube #eh. Nah untuk konversi atau convert dari web musik ke mp3, biasanya saya pakai web service berikut ini:

  1. FLV
  2. Online Video Converter
  3. YTmp3
Semuanya sudah biasa saya pakai dan bisa dengan lancar. Soal adanya iklan, yah namanya gretongan atawa gratisan, maklumin lah.

Rabu, 30 Januari 2019

Sharing artikel bagus: Wartawan Itu Apa ?


Penulis: Kamsul Hasan, wartawan senior, Ketua PWI DKI Jakarta 2004-2014, Ketua Dewan Kehormatan PWI DKI 2014-2018, Ketua Ombudsman/ penasihat hukum harian Pos Kota, dosen di beberapa perguruan tinggi.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1447063765325880&id=100000668120413


Seorang polisi berpangkat AKBP yang hadir pada diskusi tentang kekerasan terhadap wartawan di Kemenkopolhukam, Rabu kemarin bertanya, apakah setiap tindak pidana terhadap wartawan dilindungi hukum dan bisa dibilang sebagai kekerasan ?

Saya yang menjadi narasumber tunggal dengan peserta rata rata berpangkat kolonel dari kementerian yang berada dalam koordinasi Polhukam, harus menjelaskan tentang apa itu wartawan dalam sistem hukum pers di Indonesia. 

Kata wartawan dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (selanjutnya disebut UU Pers) terdapat pada Pasal 1 angka 4, Pasal 4 ayat (4), Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 8. Hanya Pasal 8 yang berbicara soal perlindungan terhadap wartawan. 

Sebelum berbicara soal perlindungan terhadap wartawan, kita harus memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud sebagai pers, karena tidak semua media di Indonesia dapat disebut sebagai perusahaan pers. 

Definisi pers sendiri terdapat pada Pasal 1 angka 1 UU Pers yang intinya pers adalah LEMBAGA SOSIAL yang melakukan kegiatan jurnalistik. Jadi jelas pers Indonesia tidak bisa dikelola perseorangan. 

Sedangkan soal perusahaan pers dan atau pers nasional diatur pada Pasal 1 angka 2. Mengenai hak dan kewajiban pers nasional diatur Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 12 serta Pasal 13 UU Pers. 

Pasal 9 ayat (1) UU Pers memberikan kesempatan kepada siapa saja baik itu warga negara maupun negara untuk membuat perusahaan pers. Namun seperti diatur Pasal 9 ayat (2) perusahaan pers nasional harus berbadan hukum Indonesia.

Dewan Pers melalui SE 01 tahun 2014 tertanggal 16 Januari 2014 menafsirkan yang dimaksud badan hukum perusahaan pers harus PT, yayasan atau koperasi.  Surat edaran Dewan Pers itu berlaku efektif per 1 Juli 2014.

Dengan demikian yang dimaksud sebagai wartawan adalah mereka yang melakukan kegiatan jurnalistik untuk perusahaan pers nasional sebagai mana dimaksud Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan SE Dewan Pers No 01 tahun 2014.

Lalu, apakah orang yang berstatus wartawan selalu mendapatkan perlindungan hukum dalam berbagai sepak terjangnya. Kembali kepada perlindungan terhadap wartawan yang diatur Pasal 8, perlindungan terhadap profesi wartawan hanya diberikan pada saat dia menjalankan kegiatan jurnalistik.

Apabila benar ada orang yang mengaku wartawan melakukan praktik pemerasan, maka dia tidak sedang melakukan kegiatan jurnalistik tetapi melakukan tindak pidana kriminal. Mereka tidak mendapatkan perlindungan sebagai mana diamanatkan Pasal 8 UU Pers. 

Kekerasan Terhadap Wartawan

Kekerasan terhadap wartawan pada umumnya dapat dibagi menjadi dua. Kekerasan dalam bentuk verbal dan kekerasan dalam bentuk fisik. Kedunya berbeda delik dan berbeda legal standing.

Kekerasan dalam bentuk verbal, seperti menghalangi, mengusir, memaki dan lainnya dalam bentuk perkataan adalah delik aduan yang tidak mungkin diproses hukum tanpa ada pengaduan.

Legal standing dari kekerasan verbal itu adalah perusahaan pers nasional apabila ingin menggunakan ancaman pasal 18 ayat (1) yang merujuk pada Pasal 4 ayat (3) UU Pers. Ancaman delik ini maksimal 2 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Apabila perusahaan pers tidak ingin melaporkan delik verbal ini, wartawanya bisa menggunakan pasal 335 KUHP. Hal ini dikarenakan wartawan tidak memiliki opsi hukum pada UU Pers.

Selain kekerasan verbal wartawan juga kerap mendapat kekerasan fisik yang bersifat delik umum atau delik biasa. Legal standing dari kekerasan fisik adalah setiap orang dan ancamannya ada pada KUHP.

Tinggal melihat berapa orang yang melakukan kekerasan fisik itu. Apabila hanya seorang diri maka dapat digunakan Pasal 351 KUHP. Kekerasan fisik yang dilakukan lebih dari satu orang bisa menggunakan Pasal 170 KUHP.

Mencegah Kekerasan

Untuk mencegah kekerasan, semua pihak harus kembali pada peraturan yang berlaku. Wartawan harus bekerja profesional mematuhi hukum dan etika jurnalistik . 

Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi atau literasi media agar masyarakat luas memahami hak dan kewajiban baik terkait UU Pers maupun UU Penyiaran.

Apabila kekerasan tidak terhindarkan, jangan sampai kekerasan verbal menjadi kekerasan fisik. Pemerintah melalui aparat kepolisian dan keamanan ysng ada di lokasi segera mengamankan.

Proses hukum secara profesional, termasuk apabila ada dugaan laporan palsu, bila memang cukup bukti.

# Rapat koordinasi Polhukam yang menjadi reuni IISIP Jakarta, karena sejumlah kolonel yang hadir ternyata alumni kampus tercinta

+++++

Tambahan:

Teman teman, bila ingin mengutip status saya ini silakan. Ini ada tambahan penjelasan.

Selamat pagi sahabat semua.

Pertanyaan Pak Polisi ini ada kaitannya dengan MoU antara Dewan Pers dengan Kapolri yang baru diperpanjang pada 9 Februari 2017 saat HPN di Ambon, Maluku.

Sebagaimana diatur dalam MoU tersebut, apabila terjadi sengketa pemberitaan pers dan polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, langkah awalnya adalah meminta keterangan ahli dari atau yang ditunjuk Dewan Pers.

Ahli yang mewakili Dewan Pers harus meneliti apakah media yang dilaporkan berstatus perusahaan pers atau non perusahaan pers. 

Alat ukur yang digunakan adalah Pasal 12 UU Pers dan SE No 1 tahun 2014. Apakah media itu mencantumkan badan hukum, alamat redaksi dan penanggungjawab. 

Apabila memenuhi syarat Pasal 12 UU Pers, maka sesuai MoU, diselesaikan menggunakan cara-cara atau hukum pers. Namun apabila tidak memenuhi syarat, polisi sebagai penyidik menggunakan pidana di luar UU Pers.

Sebagai contoh seorang anggota DPRA, diberikan media online, keluar hotel bersama wanita. Merasa dicemarkan anggota dewan itu lapor polisi.

Waktu itu sudah ada MoU Dewan Pers dengan Kapolri tentang keterangan ahli. Maka penyidik meminta ahli dari Dewan Pers. Ahli yang mewakili Dewan Pers tidak menemukan badan hukum perusahaan pers.

Maka sesuai keterangan ahli, perkaranya disidik dengan UU ITE. Kenapa UU ITE, karena media itu tidak memiliki badan hukum dan tidak sesuai dengan UU Pers.

Ancaman Pasal 27 ayat (3) UU ITE saat itu masih 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar. Polisi langsung melakukan penahanan terhadap dua orang yang dijadikan tersangka.

Kenapa dua orang yang ditahan ? UU ITE dan KUHP menggunakan sistem air terjun, siapa saja yang terlibat dapat diturutsertakan dalam tindak pidana.

Berbeda dengan UU ITE dan atau KUHP, UU Pers menganut sistem pertanggungjawaban fiktif. Jadi, apabila ahli menyatakan media itu pers tanggungjawabnya hanya pada satu orang yaitu penanggung jawab.

Wartawan penulis berita yang disengketakan tidak bertanggung jawab. Meskipun demikian wartawan yang menulis bisa saja dipanggil sebagai saksi oleh polisi dan harus datang. 

Setelah sampai kantor polisi, wartawan yang dimintai keterangan dapat menggunakan Hak Tolak, sebagai mana diatur Pasal 4 ayat (4) UU Pers terkait nara sumber tertutup.

Nara sumber tertutup juga harus dilindungi dan tidak boleh dibuka sesuai Pasal 7 KEJ.

Selamat beraktifitas

Tag: wartawan, media, jurnalis, jurnalistik, uu, pers, narasumber, nara, sumber, ite, dewan pers, pwi, kekerasan, hukum, pidana, perdata, delik, aduan, perlindungan, 

Kamis, 13 September 2018

Jajanan di Jogja

Semua jajan dan jalan-jalan di Yogyakarta pada akhirnya :)

Betewe, sumber daftar ini dari chat yang beredar di WA Group, salam hormat untuk yang ngumpulin informasi cakep ini :)

Lokasi? Search aja di Google atau google map. Monggo...

1. Sego Geneng , barat ISI
2. Jejamuran Resto, Sleman
3. Gubug Makan Mang Engking,
4. angkringan pmm kaliurang
5. Sate Klatak Mas Bari Pleret Bantul,
6. Soto Sulung Pak Malik Stasiun Tugu dan Soto Sulung Cak Alim Jl. Adisucipto
7. Gudeg Bu Hj Amad,
8. Gudeg Yu Djum
9. Gudeg Permata Bu Pujo, buka jam 9 malam, Gudeg Pawon Jl. Kusumanegara, buka jam 23:00
10. Bebek Goreng Cak Koting, kidul jemb layang Lempuyangan,
11. Bakmi mBah Mo Bantul
12. Bakmi Kadin,
13. Bakmi Pele, Alun2 Lor
14. Ayam Geprek Mbok Moro cabang Terban
15. Bakmi Jawa Pak Rebo Kintelan,
16. Mangut Lele Bu Is Jetis
17. Sate Goreng Ringin Kronggahan,
18. Bakmi Jawa mBah Hadi Terban,
19. Sate Ayam Cak Ali - Telogorejo
20. Kepik Sawah : Jl. Godean KM 9, Senuko, Sidoagung - garang asem n belut balado, limun Tjap Orang Kaya, dll
21.Ayam Goreng Mbok Sabar Jagalan 
22.Ayam Goreng Bu. Tini wetan ex Bioskop Permata,
23. Sate Jono Pakualaman
24. Kopi Joss dan angkringan di lor Stasiun Tugu
25. Wedang Uwuh, makam Imogiri,
26.Sego pecel UGM,7
27. Lotek n Gado2 Teteg, Lempuyangan
28. Kupat Tahu Pak Budi perempatan SGM,..
29. Baceman kepala kambing p Kirman di belakang pasar Colombo
30. Lotek bu Ning di jln Surokarsan 
31. Soto miroso,
32. Nasgor & magelangan: bakmi doreng, Suryowijayan.
33. Pecel wader dekat Bandara Adi Sucipto
34. Sayur Brongkos "Handayani" (mbak Tri,  Alun2 kidul)
35. Jadah Tempe kaliurang bu carik
36. Wader Goreng Suko Jl.. Wonosari
37. Soto kadipiro - Jl. Wates
38. Gudeg Djuminten  Kranggan 
39. Soto Pak Marto, Patangpuluhan
40. Soto Pak Soleh Tegalrejo
41.Soto Gobyos Wetan Jembatan Gondolayu,
42. Sate ayam Pak Kromo
43. Gudeg mercon 
44. Gudeg Tugu
45. Bakmi Godog P.Juki Blimbingsari  
46. Ayam Geprek Mbok Moro cabang Durenan
47. Ayam goreng mbah Cemplung, Gunung Sempu, Bantul
48. Gulai Kambing Pasar Lempuyngan & Jakal km18
49. Sate Kambing Samsuri Adisucipto
50. Sate kambing Klatak Pak Pong, Wonokromo Bantul
51. Sop kaki kambing depan RS Bethesda dan RS Panti rapih. 
52. Sate Ngasem Madukismo
53. SEA FOOD KATOMBO, Sinduadi Mlati
54. Bakmi mbak yuni stasiun
55. Bebek goreng simpatik kranggan
56. Sate ayam Jl Monjali dpn hotel Tentrem
57. Nasgor kambing dkt panti rapih
58. Nasgor Kambing, depanSMA Padmanaba
59. Wader presto mbak jurri kalibawang
60. Ingkung Kampung Ndeso, Pajangan Bantul 
61. Tengkleng Gajah di Wedomartani
62. Mbah Gejrot Wonosari
63. Nasi merah, empal, sayuran, sambal, dan tempe Bukit Bintang 
64. Bebek Goreng Gejayan Utara
65. Jejamuan, Ginggang Paku Alaman
66. Gudeg Cukupan seberang Saphir Square (hanya malam, lesehan)
67. Soto bu Cip Patangpuluhan
67. Rantengan bu wiryo beringharjo
69. Warung masakan Jawa ibu Siput, Gondomanan
70. Sea food baruna monjali
71. Nasi Uduk Palagan (utara Monjali)
72. Ayam Geprek Mbok Moro jl Bantul
73. Sate Kambing Samirono
74. Brongkos Bu Padmo Tempel Sleman
75. Sate ayam Podomoro, Jl. Suryotomo Yogyakarta 
76. Sop ayam kampung Pak Min
77. Bakso cap Kepala Kambing
78. Soto Gumyak Selatan PMI Tegalgendu Kotagede
79. Tongseng Sor Talok Manding Bantul
80. Telur Tuna Hercules deket fak Teknik UGM
81. Ramesan Warung Idjo Teteg Lempuyangan
82. Siomay Mang Mudi Ringroad Per4an Jakal
83. Siomay Kang Cepot Jakal
84. Rawon EnaK Ringroad deket RSA UGM
85. Soto Wonosari Condongcatur
86. Soto Sapi Mbok Sarbini Piyungan
87. Soto Ayam tan proyek Wonosari
88. Soto lenthok dan raja sambel di seturan
89. Sate dan Tongseng pak Dakir depan pasar  Klitikan
90. Bakmi Tongseng Balungan Sibitsu jln Bantul
91. Sate Karang Kotagede
92. Bakso & es teler Pathuk
93. Seafood & rekreasi anak Banyumili Godean
94. Waroeng Pohon, Jalan Parangtritis km 6
95. Gudeg Pawon Janturan
96. Oseng2 mercon KHA  Dahlan
97. Soto gobyos jl Bayangkara
98. Ayam Goreng Bacem Code 
99. Kepiting Cak Gundul Jl Palagan
100. Gudeg Ceker Gejayan
101. Mangut Lele mbah Marto Geneng Sewon Bantul
102. Sop janda jogja mlati sleman
103.  DA'IM DONUTS Jl. Kaliurang km 10.
104. Siomay Kang Ujang, jalan Panjatkan dan jalan Ngasem.
105. Warung Tongseng Ayam Kampung, Selatan Pasar Bantul
106. SATE MBAH SO, Kota gede.
107. SATE PAK MINTO,  Jalan Wates.
108. Bakmi mbah Gito, Pilahan.
109. Warung Sego abang , jinak Semau Wonosari GK

GUDEG
- Gudeg Sagan (mbak Wati), Jalan Prof Johanes, Galeria Mall ke utara.
- Gudeg Bu Djuminten: Jl Kranggan 69
- Gudeg Bu Pujo (Permata): Jl Gajah Mada 11 (lesehan buka pukul 21.00)
- Gudeg Ceker Bu Nining: Jl A Yani 16
- Gudeg Ceker Bu Yanti: Jl Monjali
- Gudeg Ceker Sedep Raos: Jl Seturan 15 (warung tenda)
- Gudeg Cukupan Batas Kota: Jl Solo 28 (lesehan seberang Saphir Square)
- Gudeg Geneng Mbah Marto: Dusun Nengahan, Panggungharjo, Sewon, Bantul (belakang kampus ISI)
- Gudeg Kentungan: Jl Kaliurang km 5
- Gudeg Kuncen Bu Sri: Jl HOS Cokroaminoto (depan Apotik Kimia Farma)
- Gudeg Manggar Bu Hendro: Jl Hayam Wuruk (seberang Pasar Lempuyangan)
- Gudeg Manggar Pembayun: Mangir, Pajangan, Bantul 
- Gudeg Mbarek Bu Hj Amad: Utara Selokan Mataram UGM
- Gudeg Mercon Ibu Tinah: Jl Asem Gede-Kranggan (buka pukul 20.00)
- Gudeg Pawon Jl. Prof Soepomo 36, Janturan (buka pukul 23.00)
- Gudeg  yu Jum: Wijilan.
- Gudeg Tugu Bu Wagiyem: Jl Diponegoro (lesehan)
- Gudeg Wijilan Bu Lies: Jl Wijilan 5 (buka 24 jam)
- Gudeg Wijilan Bu Nur: Jl Wijilan
- Gudeg Wijilan Bu Slamet: Jl Wijilan 17
- Gudeg Yu Djum: Utara Selokan Mataram UGM
- Gudeg Yu Narni: Jl Kaliurang km 4,5 (lor Kehutanan UGM)
- Gudeg Yu Yah: Jl Magelang km 5 (warung tenda kidul Terminal Jombor)
- Rantengan Bu Warno: Jl A Yani (lantai 2 Pasar Beringharjo) & Jl Jagalan Beji PA I/43 Pakualaman

# BAKMI
- Bakmi Pak Furqoni, Jalan Modang Jogokaryan
- Bakmi Doring: Jl Suryowijayan 348
- Bakmi Jokteng: Perempatan Pojok Benteng Barat
- Bakmi Jombor: Jl Magelang km 6,3 (Flyover Jombor)
- Bakmi Kadin Mbah Hj Karto: Jl Bintaran Kulon 6
- Bakmi Mbah Gito: Jl Nyi Ageng Nis, Rejowinangun
- Bakmi Mbah Hadi: SPBU Terban
- Bakmi Mbah Mo: Dusun Code, Kulon Perempatan Manding, Bantul
- Bakmi Mbah Wito: Dusun Kemoro Sari 1, Desa Piyaman, Wonosari
- Bakmi Mbak Yuni: Jl Wongsodirjan (lor Stasiun Tugu)
- Bakmi Pak Geno: Jl Parangtritis km 23 Patalan, Jetis, Bantul
- Bakmi Pak Harjo Geno: Pasar Prawirotaman
- Bakmi Pak Juki: Jl Yacaranda 1, Sekip (depan Apotik Gajah Mada)

- Bakmi Pak Juki: Depan SPBU Sagan
- Bakmi Pak Pele: Wetan Pagelaran Kraton, Alun-Alun Lor
- Bakmi Pak Rebo: Jl Brigjen Katamso 167, Kintelan
- Bakmi Shibishu: Jl Raya Bantul 106
- Mie Ayam Mas Yudi: Jl Taman Siswa 158
- Mie Lethek Kang Sum: Imogiri (lor reruntuhan Pasar Imogiri)
- Mie Lethek Mbah Mendes: Jl Ringroad Utara (200 meter kulon Lotte Mart)

SOTO
- Saoto Bathok Mbah Katro: Jl Candi Sambisari, Purwomartani, Kalasan
- Soto Ayam Tan Proyek: Jl Raya Wonosari
- Soto Bangkong: Jl Magelang
- Soto Betawi Bang Darto: Jl Petung 33, Papringan
- Soto Betawi Bang Pitung: Jl Juminahan 12
- Soto Bu Cip: Jl S Parman 58
- Soto Djiancuk: Jl Tepi Rawa Kalibayam, Sonopakis, Ngestiharjo
- Soto Gobyos: Jl Bayangkara
- Soto Gumyak: Jl Imogiri Timur (kidul PMI Tegalgendu Kotagede)
- Soto Kadipiro: Jl Raya Wates 33 (sebelah kanan jalan arah ke Wates)
- Soto Kemasan: Jl Ringroad Selatan, Singosaren (dekat Terminal Giwangan)
- Soto Kudus: Jl Monjali (samping SPBU Monjali)
- Soto Kudus Gajah Mada: Jl Kaliurang km 8,7
- Soto Lamongan Cak Parno: Jl Lembah UGM Karangmalang D28
- Soto Lenthok 21: Jl Sugeng Jeroni
- Soto Lenthok 42: Jl MT Haryono 42
- Soto Lenthok Pak Karjo: Jl Prof Herman Johanes, Sagan
- Soto Miroso: Jl Adisucipto 168A
- Soto Moneter: Jl Ringroad Timur, Banguntapan (lor perempatan Kotagede)
- Soto Pak Marto: Jl Janti, Gedong Kuning (depan JEC)
- Soto Pak Marto: Jl S.  Parman, Barat Plengkung Taman Sari (200 m kulon bangjo)
- Soto Pak Pur: Jl Nitiprayan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul (500 meter kidul IKIP PGRI)
- Soto Pak Sholeh Al-Barokah: Jl Wiratama 84, Tegalrejo
- Soto Sampah (Uwuh): Jl Kranggan (depan SPBU)
- Soto Sapi Mbok Sarbini: Jl Raya Wonosari, Srimulyo (dekat Pasar Piyungan Baru)
- Soto Sapi Pak Musthofa: Jl Magelang km 7 (lor Terminal Jombor)
- Soto Sapi Pak Sugeng: Jl HOS Cokroaminoto 185
- Soto Seger Mbok Giyem: Jl Adisucipto (depan Sheraton Mustika) & Jl Magelang km 8
- Soto Sulung Cak Alim: Jl. Adisucipto km 8,5 (depan Grand Quality)

- Soto Sulung Pak Malik: Jl Pasar Kembang (Parkiran Selatan Stasiun Tugu)
- Soto Sumuk: Jl Jend Sudirman (wetan Jembatan Gondolayu)
- Soto Wonosari Mbah Urip: Jl Rajawali Raya 74, Condongcatur
- Sop Ayam Kampung Pak Min

SATE
- Sate Ayam Cak Ali: Jl Kaliurang km 7
- Sate Ayam Cak Amat: Jl Hadidarsono, Kotabaru
- Sate Ayam Monjali: Jl AM Sangaji (depan Hotel Tentrem)
- Sate Ayam Pak Kromo: Jl Mayor Suryotomo 3
- Sate Ayam Podomoro: Jl Mataram 11
- Sate Djono: Jl Masjid Pakualaman 7
- Sate Goreng Ringin: Kronggahan, Jombor, Mlati (Terminal Jombor ke barat lalu ke utara)
- Sate Kambing Mbah Darmo: Jl Solo (wetan bandara)
- Sate Kambing Monjali: Jl Monjali 106 (lor bangjo Jembatan UGM)
- Sate Kambing Pak Dakir: Jl HOS Cokroaminoto 75 (depan Pasar Klitikan)
- Sate Kambing Pak Syamsuri: Jl Anggrek, Sambilegi, Adisucipto
- Sate Kambing Samirono: Jl Colombo 105
- Sate Karang Pak Prapto: Jl Nyi Pembayun, Lapangan Karang, Kota Gede
- Sate Klatak Pak Bari: Pasar Desa Wonokromo, Jl Kedaton, Pleret, Bantul
- Sate Klatak Pak Mus: Jl Stadion Sultan Agung, Pleret, Bantul
- Sate Klatak Pak Pong: Jl Stadion Sultan Agung, Pleret, Bantul
- Sate Klatak Pak Yakut: Ruko Griya Alvita, Jl Wates km 3
- Sate Kuda Gondolayu: Jl Jend Sudirman 25 (kulon jembatan)
- Sate Kuda Pak Kuntjoro: Jl Kranggan 64A
- Sate Ngaglik: Jl Kaliurang km 10 (depan kecamatan)
- Sate Ngasem: Jl Keloran, Bugisan, Tirtonirmolo, Ringroad Selatan
- Sate Padang Asli: Jl Kaliurang km 5,6 (dekat HokBen)
- Sate Padang Mamak Sharil: Jl Sultan Agung, Pakualaman
- Sate Padang Salero: Kawasan Stadion Mandala Krida

AYAM
- Ayam Asap Kuah Santan: Jl Gito Gati 100 (lor Hotel Hyatt)
- Ayam Bakar Bu Ning: Jl Taman Siswa (warung tenda)
- Ayam Geprek Mbok Moro
- Ayam Bakar MG 22: Jl Sisingamangaraja 22B (seberang Kantor Pos Mergangsan)
- Ayam Goreng Bu Tini: Jl Sultan Agung 17, (wetan bekas Bioskop Permata)
- Ayam Goreng Kampung Bugisan: Jl Bugisan Selatan 42 (depan SMKI)
- Ayam Goreng Mbah Cemplung: Sembungan RT 05 Bangunjiwo, Kasihan, Bantul
- Ayam Goreng Mbok Berek Kalasan: Jl Solo km 14,5 (samping Panti Rini Ziekenhuis)
- Ayam Goreng Mbok Berek Pawirodikoro: Jl Pugeran Timur 24
- Ayam Goreng Mbok Sabar: Jl Jagalan
- Ayam Goreng Mentega Lie Djiong: Jl Brigjen Katamso
- Ayam Goreng Ninit: Jl C Simanjuntak 20, Terban (depan Karita)
- Ayam Goreng Ny Suharti: Perempatan Rejowinangun, Gedong Kuning
- Ayam Goreng Pak Ndut: Jl C Simanjuntak 29, Terban
- Ayam Goreng Putra Rantau: Jl Wirosaban (wetan rumah sakit)
- Ayam Goreng Suharti: Jl Adisucipto (samping turunan Flyover Babarsari)
- Ayam Goreng Tojoyo 3: Jl Urip Sumoharjo 133 (depan Empire XXI)
- Ayam Kremes Mbak Ning: Jl Gajah Mada 1 (kulon bekas Bioskop Permata)
- Ayam Panggang 3 Berku: Jl Kusumanegara 185
- Ayam Panggang Bu Ning: Jl Godean km 5
- Ingkung Kampung Ndeso Mbah Cempluk: Dusun Santan, Desa Guwosari, Pajangan, Bantul

BEBEK
- Bebek Goreng Cak Koting/Bu Meti: Jl Dr Sutomo (kidul Flyover Lempuyangan)
- Bebek Goreng Pak Ndut: Jl C Simanjuntak 29, Terban
- Bebek Goreng Pak Saring: Dalam Pasar Lempuyangan
- Bebek Goreng H Slamet: Jl Pangeran Mangkubumi
- Bebek Goreng Pak Slamet: Jl Affandi (Gejayan Utara)
- Bebek Goreng Simpatik: Jl Diponegoro (depan Pasar Kranggan)

GADO2/PECEL/LONTONG
- Gado-Gado Bu Hadi: Jl A Yani (lantai 2 Pasar Beringharjo)
- Kupat Tahu Pak Budi: Jl Kusumanegara (perempatan SGM)
- Lontong Sayur Padang: Jl Ipda Tut Harsono, Timoho (dekat RM Barokah)
- Lotek Bu Ning: Jl Surokarsan
- Lotek MM UGM: Depan MM UGM
- Lotek Sagan: Jl Sagan Kidul 23 & Jl Danau Tempe V/8
- Lotek Teteg Lempuyangan Bu Is: Jl Argolubang 184 Gg Delima GK IV/196 Baciro (depan SPBU)
- Pecel Baywatch Mbah Warno: Kasongan, Bantul
- Pecel Lele: Jl Patangpuluhan 21
- Pecel Senggol: Jl A Yani (pintu gerbang Pasar Beringharjo)
- Pecel SGPC Bu Wiryo 1959: Utara Selokan Mataram UGM
- Pecel Wader: Jalan Masuk Bandara Adisucipto 

BAKSO/PEMPEK
- Bakso Pak Teguh, depan pasar Prawirotaman Yogyakarta  (buks sore jam 17.00)
- Bethesda: Jl Yohanes Nurhadi (kulon rumah sakit)
- Bakso Idolaku: Jl Taman Siswa 138
- Bakso Jawi Bu Miyar: Jl Sultan Agung 9
- Bakso Kuning Gading: Jl Abubakar Ali 2A, Kotabaru
- Bakso Malang Berkah: Jl Nusa Indah, Condong Catur
- Bakso Pak Jam: Ironayan, Banguntapan, Bantul (samping masjid)
LODEH WADER - Warung HANYA Jl. Parangtritis  km 6,5 (utara kampus ISI), 
- EMPEK-EMPEK Nonyan Kamto di Malioboro Mal
l dan Selatan Ramai Mall...

:)

Kamis, 26 Juli 2018

Kosakata baru Bahasa Indonesia

Nitip di blog, sumber di bawah.

*Kumpulan Kosakata 'Baru' Bahasa Indonesia*

*Abhati*: (kb) cahaya agung, cahaya suci

*Birai*: (kb) dinding berukuran rendah di tepi jembatan atau tangga

*Candala* : (ks) rendah, merasa rendah diri

*Candramawa* : (ks) hitam bercampur putih

*Cerawat*: mercon/ kembang api

*Daring*: online, akronim dari “dalam jaringan”

*Derau*: noise

*Dersik*: (kb) desir angin

*e-dagang*: e-commerce, kegiatan perdagangan secara online

*Efemeral*: (ks) tidak kekal, hanya bersifat sesaat

*Eunoia*: (kb) pemikiran yang indah, pikiran yang baik

*Gawai*:  gadget

*Gorilya*: (kb) pencuri, maling, pencoleng

*Halai-balai*: (ks) kusut, tak karuan, terlantar

*Klandestin*: (ks) secara diam-diam, secara rahasia

*Komedi tunggal*: Stand Up Comedy

*Kulacino*: (kb) bekas air di meja akibat gelas dingin atau basah

*Lakuna*: (kb) ruang kosong, bagian yang hilang

*Luring*: offline, akronim dari “luar jaringan”

*Mangata*: (kb) bayangan bulan di air yang berbentuk seperti jalan

*Mangkus*: (ks) efektif, berhasil guna

*Meraki*: (ks) melakukan sesuatu dengan cinta, kreativitas dan sepenuh daya

*Mudita*: (kb) perasaan bahagia melihat kebahagiaan / kesuksesan orang lain

*Narahubung*: contact person

*Panasea*: (kb) obat / remedy bagi semua penyakit atau kesulitan

*Pancarona*: (kb) beragam warna, pancawarna

*Peladen*: server

*Pelantang*: Microphone

*Petrikor*: (kb) aroma harum tanah kering saat terkena hujan

*Portofon*: Handy Talky (HT)

*Pramusiwi*: Babysitter

*Pranala*: Link atau Hyperlink

*Pratayang*: Preview

*Rasuah*: pemberian untuk menyogok (menyuap); uang sogok (suap)

*Renjana*: Rasa hati yg kuat (rindu, cinta kasih, berahi, dsb)

*Risak*: (kk) mengusik, mengganggu

*Saltik*: Salah ketik,  typo

*Sangkil*: (ks) efisien, berdaya guna

*Sepai*: (kk) berpecah menjadi kecil dan berserak kemana-mana

*Serendipiti*: (ks) menemukan sesuatu yang menyenangkan saat tidak bermaksud mencarinya

*Swafoto*: Selfie

*Takaluf*: (ks) mengutamakan formalitas sampai menyulitkan diri sendiri

*Taklif*: (kk) menyerahkan beban, tugas, kewajiban, yang sangat berat

*Teroka (meneroka)*: Membuka daerah atau tanah baru (untuk sawah, ladang, dsb); merintis; menjelajahi

*Tetikus*: mouse komputer

*Tubin*: Hari keempat dari sekarang (hari sesudah tulat)

*Tulat*: Hari ketiga dari sekarang (hari sesudah lusa)

*Warganet*: Netizen

*Wasana*: (ks) kekuatan bawah sadar yang mempengaruhi karakter

*Wiyata*: (kb) pendidikan, pengajaran

(kb) = kata benda
(ks) = kata sifat
(kk) = kata keterangan

Sumber: www.kosakataindonesia.com

Senin, 05 Maret 2018

Belajar Saham

Artikel ini saya posting dengan mengucap hormat dan terima kasih untuk kawan-kawan saya yang telah menuliskannya dan membagikan di grup alumni, khususnya kepada mas Hasan. Izin saya salin di sini. Matur suwun :)

...

Banyak yang menilai hidup yang ideal adalah bekerja hanya sampai siang saja. Setelah itu,  sore hari pergi memancing, malam harinya membaca novel.

Orang memimpikan lebih banyak waktu untuk keluarga, beribadah, menulis puisi, menonton film, pelesir, bersilaturahmi dan bercengkerama dengan kawan dan sahabat,  dengan waktu luang sebanyak mungkin, namun rekening bank terus tumbuh.

Lalu gimana caranya?
Banyak jalan menuju Roma. Salah satunya, ada tulisan Denny JA yang menurut saya layak disimak. Ia memberikan satu tip trading saham yg dituliskannya secara apik. Berikut tulisannya:

[...]

Peradaban digital telah menjawabnya: pahami bisnis saham dan bermainlah di sana. Cukup habiskan waktu 3-4 jam per minggu, dengan modal semampunya, kita bisa tumbuh.

Untuk kali pertama, bisnis saham ini boleh dikerjakan sebagai tambahan penghasilan saja. Jika sudah ahli, dan modal sudah cukup, astaga, hanya dengan waktu 3-4 jam per minggu, bisnis saham sudah menghidupi kita!

Tanpa pegawai, kita bisa mendapatkan keuntungan besar. Tanpa membayar ahli, kita bisa mendapatkan informasi yang diperlukan.

Itulah keistimewaan saham. Dunia usaha sudah sampai pada peradaban yang bisa membantu individu untuk mencari nafkah halal secara sangat mudah.

Bisnis saham adalah sawah yang luas. Hanya dengan handphone di tangan dan modal dana awal, sendirian kita bisa membajak sawah itu, memanen hasilnya, menjualnya, dan menikmati keuntungan.

-000-

Tentu saja segala bisnis bisa untung bisa rugi. Sebagaimana dalam hidup bisa suka bisa duka, bisa menaik, bisa menurun.

Jika ilmu pengetahuan memberikan tuntunan bagaimana hidup bahagia, ilmu yang sama juga memberi tuntunan tips mengetahui saham yang potensial untung atau rugi.

Dua analisa yang biasa digunakan untuk bisnis saham. Analisa fundamental dan analisa teknikal.

Analisa fundamental membantu kita tahu saham mana yang potensial memberi keuntungan.

Analisa teknikal membantu kita kapan untuk beli (ketika harga menurun), kapan menjualnya kembali (ketika harga menaik tinggi)

Peradaban bisnis saham ini sudah sangat tinggi karena ia dunia perusahaan terbuka. Semua laporan keuangan perusahaan transparan dan wajib dipublikasi.

Sudah begitu banyak ahli yang menganalisisnya. Sudah begitu banyak aplikasi soal analisis itu. Dunia saham ini dikontrol ketat oleh pihak ketiga, tak hanya oleh pemerintah setempat, tapi juga oleh lembaga rating.

Kita seperti memiliki begitu banyak ahli yang bekerja memperbaharui analisisnya. Tak perlu modal untuk membayar mereka. Cukup kita punya handphone dan menyambungkan diri ke internet.

-000-

Untuk fundamental analisis, cukup kita tahu tujuh indikator ini.

PERTAMA, motif kita membeli saham untuk dapatkan untung. Karena sudah dalam bentuk saham, keuntungan itu dibaca dalam lembar saham.

Label teknisnya: EPS: Earning Per Share.  Jika keuntungan perusahaan Rp 1 Milyar pertahun, dan jumlah lembar saham 1000.000, maka EPS sama dengan 1000.000.000/1000.000 yaitu Rp 1.000.

Yang penting dilihat kemudian grafik saham itu dalam lima tahun terakhir. Jika EPSnya konsisten Rp 1.000 setiap tahun, atau trennya menaik, itu artinya saham itu dikelola oleh profesional yang kapabel menjaga bahkan meningkatkan keuntungan.

KEDUA, namun hanya EPS semata, itu tak lengkap. Kita untung 1.000 dari harga saham berapa?

Jika harga  Rp 10.000 mendapatkan Rp 1.000 tentu beda dibandingkan jika harga  Rp 20.000 dapatkan Rp 1.000.

Untuk tahu keuntungan lebih tepat, keuntungan itu harus dikaitkan dengan harga saham. Teknisnya ini disebut PER (Price to Earning Ratio).

Jika harga saham 10.000 dan keuntungan 1.000, PER sama dengan 10.000/1000: 10.

Apa arti PER = 10? Itu artinya jika diasumsikan keuntungan konstant Rp 1.000, maka harga saham yang kita beli (modal kita)  kembali dalam waktu 10 tahun.

Semakin kecil PER semakin bagus. Setiap industri memiliki semacam benchmark PER yang berbeda.

PER sangat berguna memberikan kita common sense ketika kita bandingkan PER aneka saham pada industri yang sama.

Misalnya kita bandingkan PER aneka saham tambang. PER yang terkecil dari aneka saham itu, menjadi pilihan.

Tentu PER bukan satu satunya indikator.

KETIGA, kita juga ingin tahu apakah harga saham yang dijual ini sudah terlalu mahal atau murah. Mahal atau murah, apa ukurannya?

Label teknisnya disebut PBV: Price to Book Value. Karena saham menguntungkan, ia acapkali dijual di atas nilai asset sebenarnya.

PBV 2,5 itu artinya saham yang kita beli sekarang itu sudah dijual di pasar 2,5 kali dari asset bersihnya.

Untuk saham yang sangat prospek, bahkan PBV itu bisa 5 kali lipat atau lebih. Common sensenya, semakin kecil PBV itu semakin baik.

Apalagi jika PBV di bawah 1. Itu artinya harga saham dijual di pasar di bawah harga asset bersihnya.

Apakah PBV di bawah 1 sudah jaminan itu saham yang menguntungkan? Ini hanya bisa dinilai dengan melihat kemampuannya menghasilkan profit.

Jika kemampuan menghasilkan profitnya sama, tapi perusahaan itu PBVnya lebih kecil, tentu PBV lebih kecil tersebut yang dipilih.

KEEMPAT, kita juga ingin tahu seberapa efisien saham itu dikelola. Untuk perusahaan  besar kemungkinan, perusahaan itu juga meminjam dana dari bank dan ada keharusnya membayar bunga.

Label teknis untuk ini: ROE (Return on Equity). Itu menghitung dengan formula keuntungan dibagi equity (Asset dikurangi pinjaman).

ROE 10 persen artinya dari modal sendiri yang kita investasikan, dapat keuntungan 10 persen per tahun. Dalam waktu 10 tahun, modal kembali.

KELIMA, tapi kita juga ingin tahu seberapa besar hutang perusahaan yang sahamnya akan kita beli. Semakin besar hutangnya dibanding modal sendiri, semakin beresiko .

Label teknis untuk ini DER (Debt to Equity Ratio). Jika DER lebih dari satu, artinya usaha itu lebih banyak hutang dibandingkan equitynya (modal bersihnya).

Makin kecil DER, lebih kecil dari 1, lebih baik. Walau dalam kasus tertentu besarnya prosentase hutang itu bisa positif jika hutang yang produktif.

KEENAM, berapa dividen, uang yang dibagi kepada kita selaku pemilik saham setiap tahunnya. Memang ada dua cara mendapatkan nafkah dari bisnis saham ini.

Dengan mendapatkan margin ketika menjual versus membeli saham itu. Atau dengan menerima dividen setiap tahunnya.

Setiap perusahaan memiliki policy masing masing untuk membagi dividen. Tak semua keuntungan perusahaan dibagi kepada pemegang saham. Sebagian ditahan untuk diputar kembali sebagai modal tambahan.

Label teknis untuk pembagian ini  DY (Deviden Yield). Ia dihitung dari deviden per saham dibagi harga saham (dikali 100 persen).

DY 5 persen artinya dari harga saham saat itu, sebesar 5 persen dibagikan kepada pemegang saham.

KETUJUH, membeli saham pada dasarnya membeli kualitas perusahaan yang sahamnya dijual. Kita harus pastikan itu perusahaan yang kredibel.

Cukup kita mengeceknya di googl search dan lihat penilaian S&P credit rating. Perusahaan itu harus mendapatkan status minimal BBB+

Banyak lagi indikator fundamental saham lainnya. Tapi tujuh  indikator itu sudah cukup bagi kita selaku pemain pemula. Tujuh indikator itu bisa langsung kita terapkan untuk mulai bermain saham.

-000-

Tentu kita tak bisa main sendiri. Perlu kita mendaftar pada perusahaan broker yang resmi. Umumnya kita dikenakan charge jual beli hingga 0,5- 1 persen. Jika kita untung 10 persen, masih tersisa 9,5 -9 persen.

Hal berikutnya kapan waktu yang tepat untuk menjual dan membeli? Ini memerlukan analisis lain yang disebut analisa teknikal. Semua kini bisa dipelajari online.

Bagaimana agar waktu kita tak terlalu terbuang banyak mengamati harga saham?

Kita cukup kerja manual ketika membeli saham saja. Kita sebaiknya membeli beberapa saham. Lalu ada aplikasi yang membantu kita  menjualnya otomatis dengan, misalnya, 5 atau 15 persen di atas harga beli.

Ketika kita tidur, dan harga saham berkembang seperti yang kita harapkan, otomatis saham kita masuk dalam list yang dijual. Bangun tidur, kita sudah dapat keuntungan 5-15 persen.

Tapi bagaimana cara tahu saham yang bisa sangat menguntungkan?
Ikuti saja saham yang dibeli oleh broker terkenal dunia seperti Warren Buffett atau George Soros dan lainnya.

Kemudian kita seleksi lagi  dengan analisis forecasting setahun ke depan yang sudah dibuat banyak ahli atas saham itu. Tentu kita seleksi saham yang forecasting untungnya di atas 30 persen saja.

[...]

Jumat, 15 September 2017

Winning Eleven? Sekarang Zamannya FIFA 14 dan PES!



Usai terkekeh membaca omelan pelatih Manchester United, Jose Mourinho yang mengomentari jalannya pertandingan antara Setan Merah melawan Basel di laga perdana Liga Champions Rabu kemarin, saya jadi ingat game konsol Playstation jadul: Winning Eleven.

Oiya, Mou menyebut permainan Lukaku dan kawan-kawan terlampau santai. Menurutnya, permainan anak asuhnya layaknya pertandingan di sebuah video game Playstation. Beruntung MU menang telak 3-0.

“Setelah 2-0 semuanya berubah. Kami berhenti bermain dengan serius dan berhenti membuat keputusan yang tepat. Kami bermain seperti permainan di Playstation dan saya tidak suka. Kami terlalu memberikan lawan celah,” ujar Mou.

Nah, Winning Eleven sendiri permainan favorit saya zaman masih awal-awal bekerja. Dengan modal duit Rp 900 ribu, saya membeli konsol PS One yang mungil (versi portable dari PS yang kotak besar).

Waktu itu, masanya Ronaldo De Lima dan Roberto Carlos bintang Brazil masih bermain di Real Madrid. Begitu juga Batistuta di Roma dan masa keemasan Trezeguet serta Del Piero di Juventus.

Jangan tanya kualitas grafisnya jika dibandingkan game-game sepak bola mutakhir sekarang ini. Penggila game sekarang tentu akrabnya dengan FIFA 14 dan Pro Evolution Soccer (PES) dan konsol seperti Xbox, Nintendo atau Playstation 3 bahkan 4.

Tapi bagi kami, cieee 'kami' (generasi tua doyan main), bisa mengontrol mahabintang sekelas Ronaldo de Lima atau mengotak-atik susunan timnas Jerman dan Inggris, misalnya, sebuah kebahagiaan paling ultimate hahaha.

Trik juga kami mainkan meskipun kalau terlalu sering juga membosankan seperti One-Two. Syukurlah, game bola sekarang tidak terlalu royal meladeni pencetan tricky kita. Kalau situasinya memungkinkan, game baru melayani ambisi kita itu hehehe.

Saat itu, memori atau penyimpanan setingan permainan dilakukan pada memory khusus yang bentuknya saja saya sudah lupa. Kotak kecil. Sedangkan software gamenya menggunakan cakram CD alias Compact Disk.

Jangan bayangkan konsol sekarang yang sudah memakai hardisk internal hehehe.


Value Investing, Belajar dari Om Teguh

Beli bukunya om Teguh Hidayat, Value Investing, Agustus 2018 lalu, saya menjadikannya sebagai salah satu buku yang saya baca lagi, baca l...